“Demikian juga keterangan ahli Bahasa Indonesia, yang menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak bermakna mensejajarkan Tuhan dengan manusia atau makhluknya dan tidak mengandung muatan penodaan agama yang disangkakan pelapor Ahmad Syahrudin. Oleh karena itu telah dikeluarkan SP2 Lidik,” pungkas Agus.
Sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA). Koalisi menuding Dudung telah melakukan penistaan agama.
Adapun tuduhan itu muncul usai Dudung menjadi bintang tamu dalam podcast milik Deddy Corbuzier. Saat itu Dudung menyebut jika Tuhan bukan orang Arab.