JAKARTA — KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan perintah kepada prajurit TNI-AD untuk memantau ketersediaan minyak goreng di pasar.
Prajurit yang dikerahkan mulai dari tingkat kodim hingga kodam. Terutama yang tersebar di lingkungan Kodam Jaya/Jayakarta, Kodam III/Siliwangi, Kodam IV/Diponegoro, Kodam V/Brawijaya dan Kodam IX/Udayana.
Kata Dudung, berdasar laporan dari para Pangdam harga minyak goreng masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi itu disebabkan pengecer masih menjual stok lama, ketika harga masih mahal serta beban biaya distribusi tinggi. Tingginya biaya distribusi kondisi jarak tempuh antara distributor, pengecer, hingga konsumen cukup jauh.
Di beberapa daerah terdapat pengecer yang menjual minyak goreng sesuai HET, Rp 14.000 per kilogram. Di Sumenep ada yang menjual di bawah HET dengan harga Rp 12.750 di tingkat distributor. Harga tertinggi ditemukan di Garut dengan harga jual dari pengecer ke konsumen sebesar Rp 25.000/liter.
Dudung meminta kepada jajarannya di daerah agar terus memantau dan mengendalikan distribusi maupun harga minyak goreng di pasaran, sehingga masyarakat tidak kesulitan.