– Kemudian, tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui laman dashboard Kartu Prakerja.
– Sementara bagi yang sudah mempunyai akun sebelumnya, silakan masuk ke menu Gabung Gelombang Kartu Prakerja.
Berikut langkahnya:
– Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/masuk;
– Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar
– Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda
– Masukkan 6 digit kode OTP Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
– Pemegang Kartu Prakerja berhak menerima insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan.
Syarat Kartu Prakerja
Adapun syarat penerima bantuan program pelatihan dari pemerintah ini yaitu:- Warga negara Indonesia (WNI) usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
– Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
– Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
– Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.
– Maksimal mempunyai 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Besaran insentif Kartu Prakerja
Besaran insentif yang diterima peserta Kartu Prakerja gelombang 59 senilai Rp 4.200.000.
Berikut rincian insentif yang dapat diterima peserta:
– Biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta
– Insentif biaya mencari kerja sebanyak satu kali sebesar Rp 600.000.
– Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan paling banyak dua kali.(*)






