NASIONAL

Kapolri Listyo Ungkap Motif Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Oh Ternyata…

×

Kapolri Listyo Ungkap Motif Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Oh Ternyata…

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers kepada awak media terkait penetapaan tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Timsus Polri resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. Polisi mengatakan menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Polisi juga melakukan gelar perkara usai memeriksa Sambo di Mako Brimob. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam insiden pembunuhan Brigadir J. Tiga di antaranya merupakan anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.

Bank bjb Tandamata

Sementara dua pihak lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan seorang asisten rumah tangga, Kuat Maruf. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP.