Kapolri Listyo Ungkap Motif Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Oh Ternyata…

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers kepada awak media terkait penetapaan tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Timsus Polri resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. Polisi mengatakan menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka. Polisi juga melakukan gelar perkara usai memeriksa Sambo di Mako Brimob. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang tega melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Menurut Listyo, Ferdy Sambo diduga melakukan tindak pidana tersebut karena marah dan emosi, setelah mendengar laporan istrinya, Putri Candrawathi terkait peristiwa di Magelang.

“Motif Saudara FS melakukan perbuatan tersebut karena yang bersangkutan marah dan emosi atas setelah mendengar laporan dari Ibu PC, terkait dengan peristiwa yang terjadi di Magelang yang dianggap mencederai harkat martabat keluarga,” kata Listyo saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Bacaan Lainnya

Meski demikian, Listyo tidak menjelaskan secara rinci terkait peristiwa yang terjadi di Magelang. Dia menyebut, hal itu akan terungkap secara terang di pengadilan. “Untuk lebih jelasnya nanti akan diungkapkan di persidangan,” tegas Listyo.

Pos terkait