Di situ juga dinyatakan dengan jelas bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya Indonesia tidak hanya mengakui agama yang ada, tetapi Indonesia juga mengakui nilai-nilai agama dan ketuhanan yang harus diterapkan dalam kehidupan negara-bangsanya, termasuk ekonomi.
“Tujuan kita sebagai negara sangat sesuai dengan nilai-nilai universal yang didasarkan pada maqashid syariah (tujuan syariah), yang berfokus pada bagaimana mencapai keadilan sosial dan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*)






