Jaksa Kejaksaan Agung Yakin Heru Hidayat Layak Divonis Mati

Heru Hidayat
Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat (Istimewa)

Sedangkan kuasa hukum Heru Hidayat, Aldres Napitupulu mengatakan hakim sependapat dengan pembelaan kliennya. “Mengenai materi perkaranya terbukti atau tidak terbukti memang kami berbeda pendapat dengan hakim, ya, mungkin kami akan mengajukan upaya hukum, mungkin, ya, tergantung permintaan klien kami,” kata Aldres.

Bacaan Lainnya

Terkait barang sitaan yang harus dikembalikan, Aldres mengatakan barang-barang tersebut seharusnya tidak disita.

“Karena diperoleh tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang didakwakan, dilihat dari waktu perolehannya saja. Mereka merasa mungkin mereka yang benar tapi di pengadilan ini kan bisa dibuktikan kalau hakim sudah melihat bahwa perolehannya jauh sebelum tindak pidana yang didakwakan,” ungkap Aldres. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *