Seleksi PPPK, SKD dan SKB Tak Berlaku

SELEKSI-PPPK

JAKARTA – Calon peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 harus benar-benar jeli terkait jadwal pendaftaran hingga tes seleksi. Pasalnya, ada perbedaan untuk calon pendaftar seleksi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Untuk PPPK misalnya. Tak ada seleksi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi calon peserta seleksi PPPK usai lolos seleksi administrasi.

Bacaan Lainnya

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, hanya ada dua tahapan dalam seleksi PPPK. Yakni, seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

”Dalam seleksi kompetensi, PPPK akan diuji terkait kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural,” ujarnya saat dihubungi kemarin (4/9).

Merujuk pada PP 49/2018, kompetensi manajerial ini mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi. Sementara, untuk kompetensi teknis lebih spesifik ada bidang teknis jabatan yang dilamar.

Sedangkan, untuk kompetensi sosial kultural berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/ perilaku soal hubungan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh calon pemegang jabatan.

Untuk tes seleksi kompetensi PPPK, Nur Hasan menyampaikan, bakal dilaksanakan pada 5-29 November 2023. Tes dilaksanakan usai seleksi administrasi pada 17 September-9 Oktober 2023.

Nantinya, pada tes seleksi kompetensi teknis, peserta akan disuguhi 90 soal. Kemudian, unruk tes kompetensi manajerial sebanyak 25 soal dan kompetensi sosial kultural sebanyal 20 soal.

Setelahnya, ada tambahan tes wawancara 10 soal. Calon peserta seleksi PPPK ini diberikan waktu 130 menit untuk menyelesaikan soal-soal tersebut.

Bagi calon peserta seleksi CPNS, seleksi administrasi dijadwalkan bersamaan dengan seleksi administrasi PPPK. Namun, seleksi lanjutan, SKB dan SKD akan digelar lebih dulu dari seleksi kompetensi PPPK.

Untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) SKD terjadwalkan pada 4-13 November 2023. Kemudian, SKB CPNS Non sistem CAT BKN akan digelar pada 28 November-17 Desember 2023 dan SKB CPNS dengan sistem CAT BKN pada 11-17 Desember 2023.

Dalam SKD, peserta diberikan waktu 100 menit untuk menyelesaikan tiga jenis tes. Yakni, tes wawasan kebangsaan yang terdiri dari 30 soal, tes intelegensi umum 35 soal, dan tes karakteristik pribadi 45 soal.

Lalu, untuk SKB, peserta diberikan dua jenis soal, terdiri dari soal tidak dominan hitungan sebanyak 100 soal dan dominan hitungan dengan 80 soal. Total waktu yang diberikan 90 menit.

Bagi masyarakat yang berminat menjadi abdi negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengimbau agar betul-betul menyiapkan diri. Termasuk, memperhatikan syarat-syaratnya baik untuk CPNS maupun PPPK. Misalnya, terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.

”Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik.

Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujarnya. Selain itu, calon pelamar juga diminta proaktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.

Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga diimbau untuk dipersiapkan terlebih dahulu. Seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar ri- wayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.

”Setiap instansi punya persyaratan khusus masing- masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” ungkapnya.

Anas turut mewanti-wanti agar masyarakat tidak tergiur pada tawaran-tawaran dari oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Dia menegaskan, bahwa hal itu tidak mungkin terjadi karena pelaksanaan seleksi CASN menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Sehingga nilai peserta bisa terlihat secara realtime.

”Masyarakat harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan,” tegas Mantan Kepala LKPP tersebut.

Selain itu, dia juga turut berpesan, bahwa calon pelamar yang tertarik untuk bergabung menjadi CPNS maupun PPPK harus siap ditugaskan atau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Kesediaan ini juga mencakup gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.

Seperti diberitakan sebelumnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) seleksi CASN 2023 melalui BKN telah mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023. Pengumuman seleksi akan dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023. Sementara untuk pendaftaran akan dimulai 17 September-6 Oktober 2023. (mia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *