Jadi Penyebab Novia Widyasari Bunuh Diri, Polri Tegas Hukum Bripda RB

Bripda berinisial RB

JAKARTA — Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku oknum polisi yang terkait dengan kasus bunuh diri mahasiswi asal Mojokerto, Novia Widyasari Rahayu (23 tahun) di area makam Dusun Sugihan, Desa Capak, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran adanya keterlibatan oknum anggota Polri yang diduga menjadi penyebab korban depresi hingga bunuh diri di makam ayahnya.

Bacaan Lainnya

Polri bahkan telah menahan dan sedang memproses oknum polisi berpangkat Bripda berinisial RB yang diduga dengan sengaja menyuruh NWR untuk melakukan aborsi sebanyak 2 kali.

Jika terbukti bersalah, maka oknum tersebut akan ditindak tegas secara internal oleh Polri dan juga pidana umum.

“Dengan kerja cepat mengumpulkan bukti-bukti yang ada, banyak tim yang jalan alhamdulillah hari ini kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi, sehingga pada malam hari ini kita bisa mendapatkan seorang yang inisialnya RB yang profesinya adalah polisi, yang mana saat ini bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten,” ujar Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu malam (4/12).

Brigjen Slamet mengatakan bahwa mendapati fakta bahwa korban sudah berkenalan dengan oknum RB sejak Oktober tahun 2019, yang mana saat itu menonton acara launching distro baju yang ada di Malang.

Keduanya lantas bertukar nomor handphone, kemudian setelah itu resmi berpacaran.

Setelah resmi berpacaran, mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *