NASIONAL

Jadi Penyebab Novia Widyasari Bunuh Diri, Polri Tegas Hukum Bripda RB

×

Jadi Penyebab Novia Widyasari Bunuh Diri, Polri Tegas Hukum Bripda RB

Sebarkan artikel ini
Bripda berinisial RB

Polri juga telah menemukan bukti bahwa korban selama berpacaran dengan oknum RB, yakni mulai Oktober 2019 sampai dengan Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi bersama pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Bank bjb Tandamata

“Untuk itu, perbuatan melanggar hukum ini secara internal kita akan mengenakan terkait dengan ketentuan yang sudah mengatur di kepolisian yaitu Perkap Nomor 14 tahun 2011 yaitu tentang Kode Etik. Kita akan menjerat Pasal 7 dan Pasal 11, itu secara internal. Secara pidana umum kita juga akan menjerat Pasal 348 Juncto 55 KUHP,” tegas Wakapolda Jatim.