Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT Dicabut Pemerintah

Logo ACT
Ilustrasi: Logo ACT (Istimewa)

“Sementara itu, PUB bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul,” tegas Muhadjir.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat. Selanjutnya akan melakukan penyisiran terhadap izin-izin yang telah diberikan kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali.

Pencabutan izin ini dilakukan setelah Kemensos mengundang pengurus Yayasan ACT yang dihadiri oleh Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus yayasan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dengan pemberitaan yang berkembang di masyarakat, pada Selasa (5/7) kemarin.(*)

Pos terkait