Ingat! ASN dan pegawai BUMN, 22 Mei 2020 Tetap Kerja Bukan Cuti Bersama

Ilustrasi ASN

RADARSUKABUMI.com – Hari Raya Idul Fitri 2020 dipastikan tidak disertai dengan cuti bersama. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMN tetap masuk kerja pada Jumat 22 Mei 2020.

Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa 22 Mei bukan merupakan hari cuti bersama.

Bacaan Lainnya

ASN dan pegawai BUMN diminta tetap untuk bekerja seperti biasa.

“Tadi rapat (dengan Presiden Jokowi) menetapkan tanggal 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN,” kata Muhadjir usai rapat terbatas dalam video conference, Rabu (18/5).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas memberi arahan kepada Menko PMK Muhadjir Effendy.

Dia mengingatkan, ASN dan pegawai BUMN untuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa dan jangan mudik.

“Tetap masuk seperti biasa, tidak ada cuti. Cuti (bersama) diganti di hari yang lain,” ujar Muhadjir.

Adapun untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri digeser ke akhir Desember 2020. Yakni 28, 29, 30 dan 31 Desember. Pertimbangannya, waktu tersebut diprediksi sudah kondusif dari penyebaran virus Corona atau Covid-19.

(jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *