NASIONAL

Istana : Jokowi Tidak Pantas Bersaksi di Persidangan SYL

×

Istana : Jokowi Tidak Pantas Bersaksi di Persidangan SYL

Sebarkan artikel ini
Presiden Joko Widodo/Net
Presiden Joko Widodo/Net

Kendati begitu, Koedoeboen menyatakan belum ada yang membalas surat permintaan sebagai saksi meringankan tersebut. Ia menambahkan pihaknya juga sudah mempunyai rencana lain apabila Jokowi dkk tidak mau menjadi saksi meringankan kliennya.

“Kita juga sudah menyiapkan yang lain kalau sekiranya bapak presiden berhalangan, ada kesibukan negara, dan lain sebagainya. Tapi, sebetulnya kami berharap sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan mestinya dalam situasi seperti ini beliau harus turun tangan, memberikan klarifikasi kepada publik, entah itu menyalahkan atau membenarkan atau meluruskan,” ucap Koedoeboen.

Bank bjb Tandamata

SYL saat ini tengah diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Dalam proses persidangan, terungkap SYL menggunakan uang diduga hasil memeras untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, serta mengalirkan uang ke Partai NasDem. SYL juga disebut menggunakan travel Suita dan Maktour untuk perjalanan ke luar negeri termasuk melaksanakan ibadah umrah.

LSYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.(*)