Ini Syarat lengkap Kemenhub Bagi Calon Penumpang Pesawat Saat Libur Nataru

Bandara
HENDAK TERBANG: Calon penumpang mengantre check-in di Bandara Juanda. Mobilitas penumpang di bandara terus bertambah menjelang libur Nataru. Hal tersebut dipengaruhi kelonggaran syarat penumpang pesawat. (Dipta Wahyu/Jawa Pos)

“Untuk anak-anak usia di bawah 12 tahun, maka persyaratan yang wajib ditunjukkan adalah negatif RT-PCR (maksimal 3×24 jam),” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sementara, ketentuan bagi Penyelenggara Bandar Udara dan Penyelenggara Navigasi Penerbangan, agar meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait di lingkungan bandar udara dalam rangka antisipasi potensi cuaca ekstrem di wilayah Indonesia.

“Kita semua berharap, periode Nataru ini dapat berjalan dengan lancar dan aman. Mari tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik di bandara maupun di dalam pesawat. Patuhi aturan yang berlaku. Bersama kita menjaga penerbangan yang sehat, selamat dan nyaman,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *