NASIONAL

Ini Respons Kemenkes Soal Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM

×

Ini Respons Kemenkes Soal Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi. (Istimewa)

“Fitur-fitur tersebut dihadirkan untuk merespon kebutuhan penanggulangan Covid-19 yang semakin dinamis,” pungkasnya.

Bank bjb Tandamata

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Luar Negeri AS merilis Laporan Praktik HAM di berbagai negara, termasuk Indonesia. Seperti dilansir dari 2021 Country Reports on Human Rights Practices (15/4), sejumlah hal yang disorot dalam laporan tersebut, termasuk aplikasi PeduliLindungi yang dipakai pemerintah untuk melacak kasus Covid-19.

Aplikasi ini mewajibkan individu yang memasuki ruang publik seperti mal untuk check-in menggunakan aplikasi.

“Aplikasi ini menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan dan bagaimana data disimpan dan digunakan pemerintah,” tulis laporan itu.