Ini Alasan Polisi Tak Publikasikan Kasus Oknum Ustad Cabuli 12 Santriwati

Erdi Adrimulan Chaniago
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. Foto: Arief/PojokSatu.id

BANDUNG — Kasus salah satu Oknum ustad melakukan pemerkosaan kepada 12 santri baru terdengar pada saat proses hukumnya berada di persidangan, oknum ustad yang juga guru di salah satu ponpes di Bandung, menjadi viral karena kasusnya terkuak ke publik dan mendapatkan kecaman dari masyarakat.

Kasus ini sendiri ramai setelah disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu 8 Desember 2021 kemarin.

Bacaan Lainnya

Pihak Kepolisian Polda Jabar, melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, bahwa kasus guru cabul pesantren Bandung yang memakan korban belasan anak tersebut, sengaja tidak dipublikasikan ke media karena beberapa hal.

“Kemarin itu kita tidak merilis ke media dan mengekspos ke media karena menyangkut dampak psikologis dan sosial yang menjadi korban,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Kamis 9 Desember 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *