Kabid Humas Polda Jabar menambahkan, bahwa kasus ini dilaporkan Mei 2021. “Mei pelaporan, kami lakukan penyelidikan hingga penyidikan, dan telah diselesaikan penyidikannya, dan saat ini telah rampung pemberkasan,” jelasnya.
Erdi menegaskan, bahwa Polda Jabar merampungkan berkas hingga p21. “Penyidik Polda Jabar menuntaskan kasus ini hingga p21 ke kejaksaan,” jelasnya.






