NASIONAL

Ini Alasan KPK tangkap Lukas Enembe, Dipanggil Mangkir, Malah Resmikan Proyek

×

Ini Alasan KPK tangkap Lukas Enembe, Dipanggil Mangkir, Malah Resmikan Proyek

Sebarkan artikel ini
Tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe
Tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe, diterbangkan ke Jakarta, sesaat setelah ditangkap penyidik KPK di Jayapura, Selasa (10/1). ANTARA/HO/Dokumen Pribadi

“Untuk itu, kami melakukan pemeriksaan langsung di Papua sebagai ketentuan Pasal 113 KUHAP. Kami ingin tegaskan Pasal 113 KUHAP itu memberikan ruang bagi penyidik untuk bisa melakukan pemeriksaan secara langsung di tempat kediaman tersangka sehingga tidak ada pelanggaran terhadap proses-proses dimaksud,” ucap dia.

Bank bjb Tandamata

Selain itu, KPK juga menyoroti kehadiran Enembe yang meresmikan Kantor Gubernur Papua beberapa hari lalu.

“Ternyata tersangka LE ini muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek di pemerintahan Provinsi Papua. Tentu kan kami sayangkan informasi dan data yang disampaikan oleh penasehat hukum maka kami ikuti betul bagaimana kemudian pemberitaan ini muncul termasuk faktual yang ada terhadap keberadaan dari tersangka LE,” kata Fikri. (*)