JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan 6 tersangka di tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Dalam daftar 6 tersangka tersebut, ada nama Dirut PT LIB dan 3 anggota Polisi.
Kapolri tetapkan sejumlah tersangka tersebut usai tim investigasi lakukan serangkaian penyidikan. “Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis, 6 Oktober 2022.
Berikut adalah daftar tersangka tragedi Kanjuruhan:
1. AHL, Direktur Utama PT LIB
2. AH, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan
3. SS, Security Officer
4. Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang