Ini 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB dan 3 Polisi

Dampak dari kericuhan di Stadion Kanjuruhan,
ILUSTRASI. Dampak dari kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang, sebanyak 25.000 orang sudah menandatangani petisi menolak polisi menggunakan gas air mata. (ISTIMEWA)

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan 6 tersangka di tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. Dalam daftar 6 tersangka tersebut, ada nama Dirut PT LIB dan 3 anggota Polisi.

Kapolri tetapkan sejumlah tersangka tersebut usai tim investigasi lakukan serangkaian penyidikan. “Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis, 6 Oktober 2022.

Bacaan Lainnya

Berikut adalah daftar tersangka tragedi Kanjuruhan:

1. AHL, Direktur Utama PT LIB

2. AH, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan

3. SS, Security Officer

4. Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *