5. H, Danki 3 Brimob Polda Jatim
6. TSA, Kasat Samapta Polres Malang
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan tersangka dalam tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan Malang akan diumumkan. Menurut Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengumumkan tersangka tersebut.
Mahfud MD juga menerangkan akan ada tersangka pelaku tindak pidana dan Terduga pelanggaran etik dalam peristiwa Kanjuruhan itu. Hal ini diungkapkan oleh Mahfud MD di akun Twitter pribadinya.
“Insyaallah, mlm ini Kapolri akan mengumumkan Tersangka pelaku tindak pidana dan Terduga pelanggaran etik dlm Tragedi Sepakbola Kanjuruhan Malang,” ujar Mahfud MD, dilansir dari Twitter @mohmahfudmd, pada 6 Oktober 2022.(*)