Keempat UAH bilang jangan sampai ada kulit hewan kurban yang hendak disembelih mengalami cacat. “Yang ke empat ini, ada sebagian ulama yang mengatakan ini makhruf,” tuturnya.
Selain itu , UAH mengungkapkan dibagian kulit hewan kurban juga tidak boleh ditemukan adnaya luka karena sebelumnya sengaja diadu. “Makanya itu haram menjadikan adu domba atau adu kambing sebelum disembelih, haram. dosanya besar,” pungkasnya.
Dengan demikian bagi umat Muslim yang ingin menyembelih hewan kurban saat hari raya Idul Adha perlu memilih hewan yang dalam kondisi terbaik. Hewan kurban yang dianjurkan yaitu sama sekali tidak memiliki luka atau mengidap penyakit serius.(*)






