“Pelaku sudah kita amankan dan langsung ditahan karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur,” ujar Kombes Pol Pria Budi kepada Riau Pos saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Ahad (12/12/2021).
Pelaku ini baru tiga hari di Pekanbaru, dia oknum mahasiswa yang berasal dari Padang Lawas (Sumatera Utara) yang datang ke Pekanbaru mau menemui adiknya yang merupakan imam masjid di situ. (jpg)






