JAKARTA, RADARSUKABUMI.com- Hingga kini Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian belum juga berhasil membongkar pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada gangguan politik terhadap pemerintah untuk menyelesaikan kasus Novel.
“Saya melihat ada gangguan politik kepada Presiden untuk kasus Novel. Karena pengungkapan kasus Novel sudah berbelit dengan kepentingan politik di sekeliling Presiden. Sehingga Presiden tidak leluasa ungkap kasus ini,” kata peneliti ICW Donal Fariz di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).
“Bahkan untuk mengunjungi seorang Novel Baswedan pun Presiden seolah berpikir dua kali. Ada kekuatan politik yang menghalangi Novel Baswedan untuk menyelesaikan kasus ini,” sambungnya.
Namun, hal ini berbanding terbalik dengan kasus terdakwa pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril Maknun. Presiden merespons positif dengan memberikan amnesti kepada mantan guru honorer SMAN 7 Mataram itu. “Kami apresiasi respons cepat Presiden dalam kasus Baiq Nuril, bagus sekali. Tapi, kemudian kepada orang yang bekerja untuk negara tak secepat itu,” sesal Donal.
Oleh karena itu, Donal menengarai Polri akan terus tersandra dengan kasus Novel Baswedan. Sebab, hingga kini Polri belum juga membongkar aktor lapangan dan intelektual penyerangan terhadap Novel. “Manakala kasus Novel ini tidak tuntas akan jadi sanderaan panjang kepada institusi kepolisian, karena publik pastinya akan terus mengawal dan menagih pengungkapan kasus ini. Dari motif dan aktor intelektual,” tukas Donal.
Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan menyesalkan kinerja TGPF bentukan Polri yang belum juga mengungkap pelaku penyerangan terhadap dirinya. Novel menilai TGPF telah gagal melakukan penyidikan selama enam bulan mencari aktor di balik penyerangan terhadap dirinya.
“Saya tahu tim ini akan gagal, karena tidak fokus bekerja, hanya mengelola persepsi dan opini saja,” kata Novel kepada JawaPos.com, Rabu (17/7).(jpg)
ICW Cium Kepentingan Halangi Kasus Novel



