HUT RI ke-76, FPI Launcing Logo Baru, Pakai Kabah Kecil, Ini Maknanya

FPI
Logo Front Persaudaraan Islam (FPI)

JAKARTA – Setelah dibubarkan dan ditetapkan sebagai organisasi terlarang, segala aktivitas maupun atribut Front Pembela Islam (FPI) juga menjadi terlarang. Namun, sejumlah tokoh FPI kemudian mendirikan ormas baru dengan nama berbeda tapi akronim yang sama.

Kini, ormas yang menabhiskan Habib Rizieq Shihab sebagai imam besarnya itu berubah menjadi Front Persaudaraan Islam juga dengan singkatan FPI. Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-76, FPI meluncurkan logo barunya.

Bacaan Lainnya

Logo Front Persaudaraan Islam (FPI) pun jauh berbeda dengan logo FPI yang sudah dinyatakan sebagai ormas terlarang. Kini, logo FPI yang baru didominasi warna hijau muda dan hijau tua.

Pada bagian tengah, terdapat tulisan ‘FPI’ berwarna putih di atas lingkaran hijau muda. Lingkaran itu dikelilingi dengan lingkaran yang lebih besar berwarna hijau tua.

Di bagian bawah, terdapat tulisan ‘Front Persaudaraan Islam’ yang juga berwarna putih. Sedangkan di bagian atas lingkaran, terdapat gambar Kabah berukuran cukup kecil.

Tiap garis luar lingkaran tersebut dibubuhi rangkaian bulatan-bulatan kecil seperti tasbih. Dikonfirmasi, eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar membenarkan logo FPI tersebut.

Ia pun mengamini bahwa logo FPI baru itu sengaja dirilis bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-76, Selasa (17/8/2021).

Alasannya, karena FPI memang merupakan bagian dari Indonesia. “FPI baik pembela maupun persaudaraan adalah bagian dari indonesia. NKRI harga mati,” kata Aziz kepada JPNN.com (jaringan Radar Sukabumi), Selasa (17/8).

Berazaskan Pancasila

Sementara, di media sosial, beredar potongan diduga AD/ART FPI baru. Disebutkan dalam Pasal 5, ormas tersebut memilki dua azas. Yakni asaz keagamaan Islam, dan azas kebangsaan Pancasila.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *