Rumah Orang Tua Hingga Markas Tim Sukses Bupati Rita, Juga Digeledah KPK

Tim Satgas Penindakan KPK melakukan penggeledahan disejumlah tempat di Kalimantan Timur, Selasa (26/9). Terkhusus kantor Bupati Kutai Kertanegara.

Adapun penggeledahan tim yang berjumlah 21 orang itu dilakukan sejak pukul 11.30 WITA. Semula mereka melakukannya di Kantor Bupati Kukar yang biasa sehari-harinya disambangi oleh Rita Widyasari.

Bacaan Lainnya

Di tempat itu, tim KPK menggeledah ruangan Bupati Kukar Rita Widyasari, Wakil Bupati Edi Damansyah, dan Sekda Kukar Marli. Lalu, Kantor Dinas Perkebunan Kukar.

Setelah dari Pemda, sekitar pukul 13.00 WITA, tim melanjutkan penggeledahan di sejumlah rumah. “Rumah dinas bupati, rumah pribadi bupati, rumah Syaukani ortu (orang tua) bupati, dan rumah Khoirudin (timses bupati),” beber sumber JawaPos.com.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat ditemui di Gedung DPR mengatakan bahwa Rita telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Bu Rita itu ditetapkan sebagai tersangka betul, tapi bukan OTT. Itu aja dulu,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).

Dia menjelaskan, penetapan tersangka Rita berkaitan dengan kasus lama yang dikembangkan penyidikannya oleh KPK. “Ya kasus yang sudah dikembangkan penyelidikan, penyidknan, biasa,” sebutnya.

Soal apa kasus tersebut, kata Laode, detailnya akan disampaikan dalm konferensi pers besok. “Detail kasusnya, dan apa-apanya, sabar lah buat berita kalian. Sabar lah. Nanti ada konpres,” ucap dia.

Saat ditanya mengenai posisi Rita saat ini, Laode mengaku tidak mengetahuinya. “Saya belum tahu,” pungkas dia.

(dna/JPC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *