Polisi Ungkap Kronologis Aksi Pria Banting Motor

RADARSUKABUMI.com – Adi Saputra, pemuda yang membanting motornya saat ditilang petugas di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) pagi, kini jadi perbincangan publik.

Aksinya membentak petugas dan merusak motornya sendiri yang diunggah ke media sosial menjadi viral.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin menjelaskan kronologis Adi Saputra mengamuk saat ditilang.

Dijelaskan Lalu Hedwin, pada Kamis pagi, anggotanya melakukan pengaturan lalu lintas di dekat Pasar Modern BSD. Tiba-tiba petugas melihat pengendara sepeda motor yang melawan arus dan tidak menggunakan helm.

Petugas kemudian menghentikan pengendara yang membonceng perempuan diduga pacarnya, juga tidak mengenakan helm.

“Awalnya tidak seperti itu (mengamuk). Tapi setelah petugas hendak menilang atas sejumlah pelanggarannya, tiba-tiba ia mengamuk dna merusak motornya sendiri. Tapi Anggota kami tetap menilangnya,” kata AKP Lalu Hedwin.

Saat diinterogasi petugas, Adi Saputra juga tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK. Sehingga polisi mengamankan motor Scoopy warna merah dengan nomor polisi B 6395 GLW.

Barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolres Tangsel, sementara Adi diminta pulang mengambil identitas, SIM dan kelengkapan surat motornya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda yang belakangan diketahui bernama Adi Saputra mengamuk saat ditilang petugas di Serpong, Tangerang Selatan. Aksi pemuda yang membentak petugas dan membanting motornya sendiri saat ditilang di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, viral di media sosial.

Dalam video tersebut tampak Adi Saputra mengenakan kaos putih itu marah-marah saat ditilang polisi.

Ia membanting motornya, merusak beberapa bagian motor sambil ngomel-ngomel. “Motor gua ambil..ambil, bakaar,” celoteh Adi sambil merusak motornya.

Sementara teman perempuan diduga pacarnya yang duduk di trotoar, teriak histeris. Ia berusaha menghentikan aksi Adi. “Sudah sayang, sudah..,” imbuh pacar Adi.

Diketahui insiden ini terjadi sekira pukul 06.30 WIB pagi tadi. Di jalan Letnan Soetopo, Serpong. Anggota Satlantas Polres Tangsel, Bripka Oky memberhentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran pasar modern BSD.

(pojoksatu/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *