Keluarga Budi Mulya Tagih Janji KPK

JAKARTA – Keluarga terpidana mantan Deputi Bidang Moneter Bank Indonesia (BI) Budi Mulya kembali mendatangi gedung KPK kemarin (19/9).

Mereka menagih janji KPK yang akan mengembangkan penyidikan kasus korupsi dana talangan (bailout) Bank Century. Penyidik diminta mencari keterlibatan pihak lain di luar Budi Mulya yang sudah dijatuhi hukuman.

Bacaan Lainnya

Perwakilan keluarga, Nadia Mulya, menjelaskan bahwa kedatangannya ke gedung KPK kali ini untuk mengingatkan tindak lanjut penanganan kasus yang telah menyeret ayahnya.

“Bapak saya sudah dipenjara hampir lima tahun, (tindak lanjut kasus) belum ada kemajuan juga,” ujar Nadia yang datang ke KPK bersama ibu dan koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Sampai saat ini skandal Century baru menetapkan satu tersangka. Yakni, Budi Mulya. Hal itu lah yang melatarbelakangi Nadia dan keluarganya mendatangi gedung KPK.

Sebelumnya, mereka juga datang ke KPK. Kala itu, mereka membawa putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang meminta kasus Century segera dilanjutkan dan menetapkan sejumlah tersangka. Salah satunya mantan Wakil Presiden Boediono.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *