Dua Karyawan Kafe Konsumsi Sabu

Lemas dan lunglai, kondisi tersebut dialami oleh Heru Prasetyo,21 dan temannya Arvin Prasetyo, 22, usia lembur.

Untuk mengembalikan stamina tubuhnya, kedua karyawan kafe yang masing-masing tinggal di Jalan Wonorejo Gang 3 nomor 108 dan Jalan Pandegiling Gang 4 nomor 20, Surabaya ini nekat membeli sabu-sabu (SS).

Bacaan Lainnya

Namun belum sempat menikmati SS, kedua pemuda ini ditangkap polisi.
Kedua pemuda tersebut ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Bubutan pada Minggu dinihari (4/3).

Keduanya ditangkap di Jalan Ngagel, usia membeli SS dari Jalan Kunti. Sebab tanpa mereka sadari, mereka sudah dikuntit polisi sejak mereka transaksi. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti SS.

“Kami temukan SS seberat 0,30 gram yang disembunyikan di saku celana salah satu tersangka,” ungkap Kapolsek Bubutan Kompol Dies Ferra Ningtyas.

Dies Ferra mengatakan, polisi menguntit kedua tersangka lantaran, mereka sudah menjadi target operasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *