Caleg Cantik Dapil 3 Kabupaten Kuningan Kedapatan Bawa Sabu

RADARSUKABUMI.com – CIREBON – Caleg Cantik dari Daerah Pemilihan 3 Kabupaten Kuningan Propinsi Jawa Barat terciduk oleh Satuan Narkoba Polres Cirebon dalam Operasi Antik Lodaya Tahun 2018

Salah satu Caleg cantik berinsial R Daerah Pemilihan III Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat yang di ketahui seorang caleg yang berinisial RV (31) warga Desa Bendungan Kecamatan, lebak wangi, Kabupaten Kuningan.

Bacaan Lainnya

Caleg cantik tertangkap tangan membawa barang bukti 1 (satu) paket sabu – sabu dibungkus plastik warna putih, dengan berat brutto 0.93 gram. di depan mini market Jalan Cirebon Kuningan Ciperna, Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto mengatakan berdasarkan penyelidikan seorang caleg tersebut berprofesi sebagai kurir sabu dan kadangkala si caleg berinsial RV ini sebagai pengedar juga.

“Setelah penyelidikan kita lakukan pembuntutan dan penangkapannya di pintu tol Ciperna, Tertangkap di depan Mini market Jalan Cirebon Kuningan Ciperna, Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, ” Kata AKBP Suhermanto di saat gelar perkara pemusnahan miras di Gor Rangga jati Kabupaten Cirebon, Kamis (20/12/2018)

Tertangkap nya caleg cantik tersebut pada awal bulan Desember lalu. “Dari tangan tersangka kita temukan barang bukti berupa sabu seberat 1 gram. Kita terus lakukan pendalaman terkait jaringannya. Apakah tersangka celeg ini terkait jaringan lokal atau jaringan antar Kabupaten atau Provinsi,” jelasnya.

Hingga usai gelar perkara caleg cantik asal Dapil 3 Kuningan hingga usai gelar perkara kembali masuk kedalam mobil tahanan Polres Cirebon dengan kawalan ketat Satnarkoba Polres Cirebon.

Akibat perbuatanya betinsla R psal yang di sangkakan, pasal 112 ayat (1), Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

 

(Kir/pojokjabar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *