Sebab mereka diketahui sudah beberapa kali membeli SS di lokasi yang sama. Dari informasi itu, polisi mengintai keduanya, khususnya saat usai lembur.
“Biasanya kedua tersangka membeli SS setelah lembur dinihari,” imbuhnya.
Menurut Dies Ferra, SS yang dibeli kedua tersangka tersebut dibeli dari seorang yang biasa dipanggil Mbah (DPO).
Mereka membeli satu paket kecil SS dengan harga Rp 150 ribu. Uang tersebut merupakan hasil iuran keduanya. Kemudian mereka biasa memesan SS tersebut melalui SMS. “Setelah barang siap, maka keduanya akan dihubungi untuk diajak transaksi,” tandasnya.
Sementara itu, Arvin mengatakan dirinya dan Heru memang sudah sering mengisap SS bersama. Hal itu mereka lakukan usai kerja lembur.
Alasannya, untuk mengembalikan stamina mereka yang sudah terkuras. “Hanya untuk doping saja, agar capek sedikit berkurang.” ungkapnya. (yua/no)
(sb/yua/jay/JPR)




