Ada Istri Siram Suami Pakai Minyak Panas, Gelo Sugan!
Sebarkan artikel ini
Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara, melalui Kasat Reskrim AKP Gede Wibowo Sitepu menyebutkan, pelaku sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan. “Dia terancam dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHPidana,” pungkas kasat reskrim.