NASIONAL

Honor Petugas TPS pada Pemilu 2024 Naik 100 Persen, Ini Penyebabnya

×

Honor Petugas TPS pada Pemilu 2024 Naik 100 Persen, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemilu
Pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS 49 di perumahan Cendana Residence, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, (09/12/2020). Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar serentak seluruh Indonesia. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Pada awalnya, kata Pram, pihaknya ingin menaikan setara Upah Minimum Regional (UMR). Namun karena pemerintah meminta KPU menasionalisasi anggaran pemilu, maka angka yang potensial adalah Rp 1 juta. “Kita hitung-hitung anggarannya menjadi besar sekali karena setiap kenaikan 500 ribu itu secara akumulatif akan menambah anggaran 4 sampai 5 triliun Rupiah,” ungkapnya. (*)