Hergun : Pertumbuhan Ekonomi 4,5 sampai 5,5 persen Tak Realistis

Anggota Komisi XI DPR RI, Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Heri Gunawan

Sementara berdasarkan harga dasar konstan dengan tahun dasar 2010 mencapai Rp 2.589,6 triliun. Struktur PDB Indonesia pada kuartal kedua tidak banyak berubah. Dari sisi produksi, sekitar 65 persen perekonomian masih dipengaruhi oleh lima sektor utama yaitu industri, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan. Dari kelima sektor penopang ini, hanya pertanian yang tumbuh positif.

Bacaan Lainnya

3. Peningkatan Daya Beli

Akibat kontraksi yang dalam, lapangan usaha transportasi dan pergudangan terkontraksi paling dalam sebesar 29,22 persen, industri 6,49 persen, perdagangan 6,71 persen, konstruksi 7,37 persen, dan pertambangan 3,75 persen.

Sedangkan menurut sisi pengeluaran, semua komponen mengalami kontraksi. Konsumsi rumah tangga yang memiliki porsi 57,85 persen dari PDB tercatat tumbuh minus 5,51 persen. Pembentukan modal tetap bruto (PMTB) juga mengalami kontraksi sebesar minus 8,61 persen, dengan seluruh komponen terkontraksi. Sementara itu, konsumsi pemerintah terkontraksi 6,90 persen. kontraksi konsumsi pemerintah terjadi untuk penurunan realisasi belanja barang dan jasa, belanja pegawai turun.

Selain itu, ekspor barang dan jasa terkontraksi 11,66 persen. Impor barang dan jasa terkontraksi 16,96 persen, dengan rincian impor barang terkontraksi 12,99 persen dan impor jasa terkontraksi 41,36 persen. Ekspektasi masyarakat terhadap kondisi membaiknya perekonomian 2021 salah satunya sangat bergantung pada daya beli. Saat ini kondisi ekonomi masyarakat sudah melemah. Namun, pemerintah masih membantu meringankan bebannya dengan restrukturisasi kredit, dan insentif pajak juga bansos dan bansos masih naik 55,87 persen.

Rilnya akan terlihat pada enam bulan ke depan. Apakah setelah diringankan bebannya, daya beli masyarakat akan meningkat atau tetap tak berdaya. Setidaknya pada Januari 2021 persoalan daya beli masyarakat akan terlihat dengan jelas. Bila daya beli tak meningkat, tentunya dunia usaha juga akan melakukan perampingan beban pengeluaran yang berakibat pada gelombang PHK.

Dalam kondisi seperti ini, maka perlu ada kebijakan fiskal yang sinergis. Sementara pemerintah sangat optimis daya beli masyarakat meningkat seiring pelonggaran pembatasan sosial pada 2021. Pelonggaran ini membuat perekonomian bergerak kembali, karena dunia usaha mulai bangkit.

4. Stimulus Ekonomi

Kementerian PPN/BAPPENAS menyebutkan tahun 2020 jumlah penduduk miskin bertambah 2 juta orang dan pengangguran bertambah 4,22 juta orang. Sementara BPS mencatat per Maret 2020 angka kemiskinan melonjak jadi 26,42 juta orang dibanding Maret 2019 yang mencapai 25,14 juta orang. Perhitungan angka kemiskinan BPS ini, menggunakan garis kemiskinan Rp452.652 ribu per kapita per bulan.

Diproyeksikan angka penduduk miskin akan bertambah 5 juta orang, sehingga pada akhir 2020 mencapai 30-31 juta orang. Semua proyeksi ini tentunya harus diantisipasi pemerintah dengan kebijakan perlindungan sosial yang tepat. Stimulus ekonomi harus berkeadilan, tepat sasaran, dan produktif. Stimulus fiskal tentu diharapkan bisa efektif menggerakkan perekonomian.

Stimulus perlindungan sosial pada 2021 merupakan bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN). Setidaknya pemerintah akan melanjutkan perlindungan sosial hingga tahun 2021 melalui Bansos, PKH, dan Bantuan Sembako. Semuanya didedikasikan untuk meringankan beban masyarakat menghadapi krisis. Menurut UU No.11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial, perlindungan sosial adalah semua upaya yang diarahkan untuk mencegah dan menangani risiko guncangan dan kerentanan sosial. Berdasarkan regulasi itu, perlindungan sosial harus berkelanjutan untuk menjaga kesejahteraan penduduk dalam menghadapi segala kemugkinan yang akan terjadi di masa depan.

Realisasi perlindungan sosial sejak awal Maret hingga 20 Juli 2020 sebesar Rp 77,4 triliun atau setara 37,96% dari total anggaran stimulus sejumlah Rp 203,9 triliun. Desain APBN 2021 sendiri memang diarahkan jadi stimulus pemulihan ekonomi dan sosial. Hanya saja desainnya masih bergantung pada pemulihan ekonomi dan sosial tahun 2020 ini.

5. Peningkatan NTP dan NTN

Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) kini sudah masuk menjadi bagian dari indikator pembangunan saat pembahasan asumsi dasar RAPBN 2021. Ini pertama kali dalam sejarah dua indikator ini digunakan dalam mendesain RAPBN. Indeksnya dipatok sama antara NTP dan NTN sebesar 102-104. Pada April 2020, NTP nasional berada di 100,32. Turun 1,73% dibanding bulan sebelumnya Bila NTP berada di atas 100, berarti petani mengalami surplus. Itu berarti juga pendapatan petani naik lebih besar daripada pengeluarannya. Bila NTP sama dengan 100, berarti petani mengalami impas. Pendapatan petani sama dengan pengeluarannya.

Sementara bila NTP di bawah 100, berarti petani mengalami defisit. Data Badan Pusat Statistik (BPS) jelas menunjukkan bahwa sektor pertanian merupakan satu-satunya dari lima penyangga utama PDB (produk domestik bruto) yang tumbuh positif, kontribusi sektor pertanian terhadap PDB di kuartal II 2020 tumbuh 16,24 persen dibanding kuartal I 2020. Kontribusi pertanian naik menjadi 15,46 persen pada kuartal II 2020 dibandingkan dengan kontribusi pada kuartal II 2019 sebesar 13,57 persen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *