NASIONAL

Harga Baru Tol Jagorawi dan Tol Bandara yang Berlaku 20 Agustus

×

Harga Baru Tol Jagorawi dan Tol Bandara yang Berlaku 20 Agustus

Sebarkan artikel ini
Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas Tol Sedyatmo.-tangkapan layar twitter@tmcmetrojaya-
Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas Tol Sedyatmo.-tangkapan layar twitter@tmcmetrojaya-

JAKARTA — Setelah sempat menginformasikan akan adanya kenaikan tarif jalan Tol Jagorawi dan Tol Bandara. Adapun harga baru Tol Jagorawi dan Tol Bandara yang berlaku 20 Agustus 2023 diungkapkan oleh pihak Jasamarga

Dalam akun instagramnya, Jasamarga mengungkapkan bahwa akan segera melakukan penyesuaian tarif Tol Jagorawi sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 854/KPTS/M/2023.

Bank bjb Tandamata

Hal yang sama juga disampaikan oleh Jasamarga akan melakukan penyesuaian harga Ruas Tol Sedyatmo atau Tol Bandara sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 855/KPTS/M/2023.

Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari Ruas Tol Sedyatmo.

Adapun besaran tarif atay harga baru Tol Jagorawi yang baru di mana untuk golongan I Rp 7.500. golongan II dan III sebesar Rp 12.000 dan golongan IV sebesar Rp 17.000. Sedangkan untuk Tol Sedyatmo atau Tol Bandara yang baru untuk golongan I Rp 8.000, golongan II dan III Rp 11.000 dan golongan IV Rp 12.000.