Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengakui, kedatangan dirinya bersama tim dalam rangka penegakan hukum dan selama pemeriksaan Lukas Enembe bersikap kooperatif. Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe tidak dapat dilanjutkan karena dalam kondisi sakit, sehingga tim dokter melakukan pemeriksaan.
“IDI yang nantinya yang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kesehatan Gubernur Enembe secara independen agar tidak terganggu kegiatan KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri. KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar. (*)






