NASIONALPOLITIK

Giliran Menantu Rizieq Shihab divonis satu tahun kasus tes usap RS UMMI

×

Giliran Menantu Rizieq Shihab divonis satu tahun kasus tes usap RS UMMI

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar - Rizieq Shihab dan Hanif Alatas saat menjalani sidang tuntutan kasus tes usap RS UMMI Bogor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman/aa.

Majelis Hakim juga membacakan hal-hal memberatkan putusan Majelis Hakim di antaranya perbuatan menantu Rizieq itu dianggap meresahkan masyarakat karena menyatakan kondisi Rizieq sehat meski positif COVID-19.

Bank bjb Tandamata

Sementara hal yang dianggap meringankan bahwa Hanif belum pernah terbukti melakukan tindak pidana sebelumnya. Hanif Alatas pun langsung menyatakan banding atas vonis dari Majelis Hakim tersebut.

Sumber : antara