NASIONAL

Gibran dan Kaesang Segera Digarap KPK, Ubedillah Siapkan Bukti Baru Ini

×

Gibran dan Kaesang Segera Digarap KPK, Ubedillah Siapkan Bukti Baru Ini

Sebarkan artikel ini
KPK
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak. Tentu semuanya membutuhkan waktu dan proses,” sambungnya.

Bank bjb Tandamata

Ali menegaskan KPK bakal tetap menelusuri dan melakukan pengumpulan data untuk menambah informasi. Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan,” ujarnya. (muf/pojoksatu)