Gaji Camat DKI Capai Rp 44 Juta Per Bulan

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim gaji camat di ibu kota lebih besar dibanding honorarium Ketua Komite Pencegahan Korupsi (PK) Bambang Widjojanto.

Gaji Bambang sendiri mencapai Rp 41,2 juta per bulan.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya kalau gaji itu semuanya sudah ada aturannya. Ketua Komite Pencegahan Korupsi itu sama camat saja tinggian camat kalau di Jakarta,” kata Anies usai menghadiri acara peletakan batu pertama Gedung Sekrerariat ASEAN di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).

Dia meminta semua pihak melihat besaran gaji di lingkungan Pemprov DKI yang sudah diputuskan pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

“Besaran gaji di Pemprov DKI sudah diputuskan sejak 2015. Kami mengikuti seluruh penyusunan aturan yang ada,” kata Anies.

Seperti diketahui, pada era Ahok, penghasilan camat dinaikkan Rp 20 juta sejak 2015.

Camat di DKI Jakarta menerima penghasilan total Rp 44.284.000.

Perinciannya, gaji pokok Rp 3.064.000, tunjangan jabatan Rp 1.260.000, TKD Statis Rp 19.008.000, TKD Dinamis Rp 19.008.000, dan tunjangan transportasi Rp 6,5 juta.

Sedangkan susunan honorarium Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) diberi Rp 51,5 juta per bulan disertai dengan fasilitas mobil Toyota Altis.

Sementara itu, lima ketua bidang menerima Rp 41,2 juta per bulan. (tan/jpnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *