Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Rp 37 M

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang LaksmaTNI Arsyad Abdullah (kiri) ketika menunjukan baby lobster yang akan diselundupkan ke Singapura.

”Berdasar informasi tersebut tim F1QR segera melakukan upaya penyekatan dengan membagi sektor,” jelas dia. Upaya itu dilaksanakan di sekitar Perairan Pulau Sugi.

Tepatnya pada titik yang mengarah langsung ke perairan Singapura. ”Pengejaran difokuskan pada speed boat yang terlihat membawa barang bukti berupa cool box styrofoam berwarna putih,” ungkap Arsyad. Tidak kurang dua speed boat dikerahkan oleh tim F1QR.

Kedua speed boat itu, disebut Arsyad, berhasil menyudutkan penyelundup ratusan ribu baby lobster hingga speed boat yang dipakai para penyelundup kandas pada koordinat 00° 55′ 54″ LU – 103° 47′ 54″ BT. ”Sehingga berhasil diamankan oleh tim F1QR,” bebernya.

Sayangnya, para penyelundup gagal ditangkap. ”Karena berhasil melarikan diri,” ungkap Arsyad. Dari speed boat itu, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti.

Di antaranya 44 cool box stryofoam berisi ratusan ribu baby lobster. Temuan itu lantas diserahkan kepada KKP dan langsung dilepasliarkan kembali oleh petugas. Terhadap para penyelundup, TNI AL masih berusaha mengejar mereka.

Komando Armada I sebagai komando utama yang bertugas di wilayah perairan Indonesia bagian barat berharap besar penyelundupan serupa tidak terulang. Sebab, itu merupakan pelanggaran berat.

(han/syn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *