Fakar Hukum : MUI Adalah Mercusuar Umat Islam

Ilustrasi logo Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Selain itu, MUI juga menjadi wadah ormas-ormas Islam yang ada di Indonesia. Maka dari itu, keberadaan MUI sangat penting untuk menjaga sendi-sendi persatuan di Indonesia. “Jika umat Islam yang mayoritas ini tak punya wadah dan bergerak sendiri-sendiri, maka bangsa kita bisa terbelah. Adanya MUI untuk mempersatukan kita,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Densus 88 menangkap Ahmad Zain an-Najah di Perumahan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (16/11). Dalam operasi penangkapan tersebut, Densus 88 juga menangkap dua nama lainnya di lokasi terpisah, yakni atas nama Anung al-Hamad (AA), dan Farid Ahmad Okbah (FAO).

Tiga yang ditangkap tersebut, diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Selama ini, JI dicap sebagai salah satu kelompok atau jaringan terorisme global. Indonesia pun juga memasukkan jaringan tersebut sebagai kelompok terorisme. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *