Akibat perbuatannya kini tersangka Astrantika mendekam di sel tahanan. Ia dititipkan di Rutan Mapolres Buleleng untuk sementara waktu. Ia dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara (rb/eps/pra/JPR)
Duh.. Tak Bisa Bayar Utang, Pria Ini Dibui karena Curi Durian





