Kesimpulan mereka mengkonsumsi narkoba didapati usai polisi melakukan tes urine terhadap kelima anggota dewan dimaksud.
“Iya, seluruhnya (5 anggota DPRD Labura yang diamankan) positif (mengonsumsi narkoba),” kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (8/8/2021).
BACA JUGA : Temu Karya Kabupaten Sukabumi Dinilai Langgar PPKM
Hingga saat ini, mereka masih ditahan di Mapolres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pada penangkapan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti narkoba berupa pecahan butiran pil ekstasi. “Sekarang masih dilakukan penahanan, masih di Mapolres,” kata Nasri.