Dua Pimpinan Ponpes Cabuli Puluhan Santriwati, Modus Janji ‘Masuk Surga’

Polisi bongkar pencabulan di
Polisi bongkar pencabulan di Pondok Pesantren yang menimpa 5 santriwati di Banyuwangi-ilustrasi-

JAKARTA — Aksi bejat dua pimpinan pondok pesantren (Ponpes) yang mencabuli puluhan santriwati di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat akhirnya terbongkar.

Kedua pimpinan ponpes tersebut yakni LMI (43 tahun) dan HSN (50). Kedua pelaku diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap 41 santri dalam rentang waktu hingga tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar menyebut, tiga dari jumlah korban santriwati tersebut telah membuat laporan polisi.

“Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Lombok Timur,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar dalam keterangannya, Sabtu 27 Mei 2023.

Nahar menjelaskan, kasus ini bermula dengan bermodus “janji masuk surga” melalui “pengajian seks”.

“Tindakan ini merupakan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan yang tidak dapat ditolerir dan patut dihukum berat,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *