Dengan pengunduran diri Febrie Adriansyah, aparat penegak hukum kini memiliki ruang lebih leluasa untuk melanjutkan penyelidikan. “Nah ini kan sudah mundur, artinya ada kelegaan buat aparat ya, atau keleluasaan space lah buat aparat untuk menyelesaikan kasus ini,” katanya.
Hendri kembali menegaskan agar proses hukum tetap ditempatkan pada koridornya. “Lagi-lagi saya menggarisbawahi jangan ditarik ke ranah politik sebuah kasus hukum itu, supaya bisa diselesaikan secara hukum dan jadi terang benderang,” pungkasnya.(*)



