“Kami pak, mewakili rakyat Indonesia, kaum santri, kaum sarungan mengucapkan terima kasih pak,” kata Cucun.
Kemudian wakil ketua komisi III DPR RI fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi Polri selama setahun ini dapat menyelesaikan 11.811 perkara melalui restorative justice.
“Ini sebuah terobosan hukum yang luar biasa dan sangat membantu masyarakat, termasuk percepatan penyelesaian perkara,” pungkas Pangeran.






