NASIONAL

Dipolisikan Majelis Adat Sunda, Arteria Dahlan Malah Bilang Begini

×

Dipolisikan Majelis Adat Sunda, Arteria Dahlan Malah Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Arteria Dahlan
Arteria Dahlan (Dok.JawaPos.com)

Menurut dia, Arteria Dahlan melakukan pelanggaran konstitusi, yakni pasal 32 ayat 2 yang harus memelihara bahasa daerah. Dugaan pelanggaran konstitusi ini yang menjadi dasar pelaporan dilayangkan.

Bank bjb Tandamata

Selain itu, Arteria Dahlan juga dinilai melanggar UU nomor 5 tahun 2017, mengenai pidana mulai dari berbuat onar, lalu keresahan dan perbuatan tidak menyenangkan, termasuk UU ITE.