SUMUT– Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/Pematang Siantar mengamankan oknum TNI, Serda JS, setelah menerima laporan Walmaria Zalukhu, seorang lurah di Asuhan, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, yang menjadi korban penganiayaan.
“Oknum TNI tersebut sudah diperiksa di Dempom I/Pematang Siantar,” kata Kapenrem 022/Pantai Timur Mayor Inf Sondang Tanjung kepada wartawan, Senin (23/8) dikutip dari antara.
Ia menyebutkan, penyebab pemukulan ini bukan karena persoalan Operasi Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang melibatkan Satgas COVID-19.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemukulan tersebut terkait masalah pribadi,” ujarnya.
Sebelumnya, Lurah Asuhan Walmaria Zalukhu mengaku menjadi korban pemukulan seorang oknum TNI.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pendarahan di bagian hidung dan bibirnya. Kejadian tersebut dilaporkan ke Denpom I/Pematang Siantar.






