JAKARTA –Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta. Penangkapan ini diduga terkait penyebaran berita bohong atau hoax.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (14/10).
Meski begitu, Setyo belum merinci ihwal kasus ini. Begitu pula dengan identitas pasti pelaku dan kronologi pun belum diketahui.