“Yang jelas surat itu palsu dan sangat merugikan saya secara pribadi dan kelembagaan,” tegas Ali Ngabalin.
Menurut Ali Ngabalin, surat yang ditujukan kepada Walikota Cirebon tersebut tidak memenuhi kaidah dan standar administrasi yang berlaku di KSP.
“Anehnya surat itu mengatasnamakan TAU. Padahal para tenaga ahli di KSP tidak memiliki kewenangan berkirim surat dan mengatasnamakan lembaga,” pungkas Ali Ngabalin.






