Di Musim Mudik, Polisi Pastikan Tidak Ada Tilang

Ilustrasi Mudik
Ilustrasi Mudik /Net

JAKARTA — Polisi memastikan tidak ada tindakan tilang kepada pelanggar ganjil genap ketika melintas di jalan tol saat arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 2022 berlangsung.

“Tidak ada tilang bagi pelanggaran ganjil genap pada saat one way,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (18/4).

Bacaan Lainnya

Sebagai bentuk edukasi, pihak kepolisian akan mengarahkan kendaraan tersebut keluar ke gerbang tol terdekat.

“Ketika menemukan ada kendaraan yang tidak sesuai tanggal maka akan kita keluarkan ke pintu tol terdekat,” kata Sambodo.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas (one way – ganjil genap) di jalan tol dalam Operasi Ketupat 2022 arus mudik dan arus balik.

Dalam data yang dihimpun redaksi melalui akun Instagram @TMCPoldaMetro, polisi akan memberlakukan arus mudik one-way ganjil genap selama 4 hari.

Pada Kamis 28 April 2022 pukul 17.00 WIB-24.00 WIB dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM 414, untuk hari Jumat 29 April 2022 pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.

Pada, Sabtu 30 April 2022 pemberlakukan one-way ganjil genap juga berlaku sama dengan hari Jumat. Sementara di hari Minggu 1 Mei 2022, pemberlakukan one way ganjil genap mulai pukul 07.00 WIB-12.00 WIB mulai Tol Cikampek Tol Cikampek KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *